• DINAS PENDIDIKAN
  • Kabupaten Solok Selatan

Disdik Solsel Gelar Advokasi Optimalisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Padang Aro, 12 November 2024 – Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan menyelenggarakan kegiatan advokasi optimalisasi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah bagi seluruh pengawas, kepala TK negeri, SD negeri dan SMP negeri se-Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong penuntasan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah sebagaimana yang diamanatkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Perdirjen GTK Nomor : 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini, dibuka oleh Pejabat Sementara Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi, S.IP, SE, MM. Dalam sambutannya, Syamsurizaldi mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian penuh kepada bidang pendidikan diantara melalui berbagai berbagai kebijakan untuk peningkatan SDM dan kualitas pembelajaran. “Ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menunjang dan menyokong menuju generasi emas tahun 2045” Imbuhnya saat pembukaan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, 12/11/2024.

Syamsurizaldi menambahkan bahwa kinerja guru dan kepala sekolah merupakan faktor utama dalam menentukan maju atau mundurnya pendidikan. Pendidikan akan berkualitas jika gurunya berkualitas, Guru akan berkinerja baik jika kepala sekolahnya berkinerja baik dan begitu pula sebaliknya. “Oleh karena itu, Guru dan Kepala Sekolah harus jadi teladan sebagaimana semboyan yang ditanamkan oleh Ki Hajar Dewantara, Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangungkarso, Tut Wuri Handayani”, tutup Syamsurizaldi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Syamsuria, S.Pd, MM mengatakan pengelolaan dan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah akan menjadi acuan dalam Pembayaran tunjangan profesi guru yang diterima nantinya. “Ini amanat undang-undang dan sudah harus dilaksanakan kedepannya” Kata Syamsuria.

Lebih lanjut Syamsuria mengatakan dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, daerah sudah dibantu oleh sistem yang dibuat oleh kemendikbud.  Sistem pengelolaan kinerja ini tidak akan menambah beban guru karena justru akan memudahkan guru untuk mendorong peningkatan kinerja yang relevan dalam mendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. “Guru dan kepala sekolah hanya perlu berfokus pada indikator berdasarkan capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikannya” Imbuhnya.

Kegiatan advokasi ini menghadirkan narasumber dari BBPMP Provinsi Sumatera Barat, Feri Fren, S.Pd, MM. Para peserta dibekali tahapan-tahapan dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. Feri Fren juga memaparkan arah pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah kedepannya berdasarkan program dan kebijakan kementerian pendidikan dasar dan menengah yang baru.(Disdik Solsel).

Komentar

Semoga kinerja guru dan kepala sekolah dapat meningkat untuk pembelajaran yang berpusat pada murid.

Dengan adanya pelatihan atau advokasi ini memberikan pencerahan kepada kita. Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah merupakan hal yang sangat bersentuhan dengan kita. Baik Bapak pembicara maupun narasumber telah memberikan informasi terbaru yang sangat bermanfaat. Harapannya, kegiatan seperti ini hendaknya lebih diperbanyak lagi.

Harapan saya sebagai kepala sekolah apa yg telah di sampaikan oleh Nara sumber dengan materinya dapat di aplikasikan oleh semua pemangku kepentingan supaya jangan terjadi pemahaman yg berbeda

Sebagai Kepala Sekolah sangat membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan adanya E-Kinerja ini agar bisa guru-guru yang lain meningkatkan kompetensi dalam pembelajaran dan mengangkat nama baik sekolah.

Komentari Tulisan Ini