9). Layanan Surat Keterangan Ijazah /SKHU Pengganti
PERSYARATAN SECARA UMUM
- Surat Laporan Kehilangan dari kepolisian;
- Fotokopi Ijazah yang hilang;
- Fotokopi data dari buku induk sekolah;
- Membuat surat permohonan/ pernyataan tanggungjawab mutlak dari pemohon;
- Pasfoto 3 x 4 cm warna hitam putih (2 lembar);
- Materai Rp. 10.000, 2 (dua) lembar;
- Bagi yang tidak ada dokumen /data diri dari sekolah/ dinas mendatangkan 2 (dua) orang saksi satu angkatan dalam satu sekolah
A. Persyaratan Ijazah / STTB Hilang
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (Format 5)
- Surat Pernyataan Saksi (Format 6 diunduh pada bagian dibawah / Edaran Perkemdikbud). Jika tidak memiliki fotocopi Ijazah / STTB.
- Surat Keterangan Laporan Kehilangan dari Kepolisian.
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dari sekolah:
*) Sekolah Masih Operasional :
- Format 1A
- Format 1B
*) Sekolah Tidak Operasional / Sudah Tutup :
- Format 2A
- Format 2B
B. Persyaratan Ijazah / STTB Kesalahan Penulisan
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (Format 5)
- Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB dari sekolah:
*) Sekolah Masih Operasional :
- Format 1C
*) Sekolah Tidak Operasional / Sudah Tutup :
- Format 2C
C. Persyaratan Ijazah / STTB Rusak
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (Format 5)
- Surat Keterangan Ijazah/STTB Rusak dari sekolah:
*) Sekolah Masih Operasional :
- Format 1D
*) Sekolah Tidak Operasional / Sudah Tutup :
- Format 2D
D. Persyaratan Khusus Untuk Sekolah yang Berubah Nama
Apabila nama sekolah yang tertera di Ijazah / STTB masih operasional namun berubah nama sekolahnya tidak sama dengan nama di Ijazah/STTB maka menggunakan Format Khusus (baik untuk ijazah hilang, rusak atau kesalahan penulisan).
- Surat Keterangan Laporan Kehilangan dari Kepolisian.
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak
- Surat Pernyataan Saksi. Jika tidak memiliki fotocopi Ijazah / STTB.
- Surat Keterangan :
-
- Pengganti Ijazah/STTB ( Untuk yang Hilang )
- Kerusakan Ijazah/STTB ( Untuk yang Rusak )
- Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB ( Untuk yang Terdapat Kesalahan Penulisan ).
E. Surat Keterangan Pengganti Ijazah Paket/Kesetaraan
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (Format 5)
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah Paket/Kesetaraan
-
- Format 3A
- Format 3B
Penting :
- Apabila Ijazah / STTB hilang, buatlah surat keterangan kehilangan dari Kepolisian setempat.
- Jika masih ada memiliki salinan atau fotokopi ijazah/STTB yang hilang, dilampirkan ketika pembuatan surat keterangan kehilangan dan membuatan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan.
- Apabila Ijazah / STTB rusak atau termasuk kesalahan penulisan, ijazah yang asli dilampirkan saat pembuatan Surat Keterangan Dinas Pendidikan.