1). Layanan Rekomendasi Mutasi Siswa/Pindah Sekolah
Dasar Hukum :
- Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal
- Surat Keterangan Kelakuan baik dari Sekolah
- Surat Keterangan/ Formasi kelas dari Sekolah yang akan dituju
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota Asal Sekolah
- Fotokopi Ijazah SD/SMP/ yang sederajat (sesuai jenjang Pendidikan)
- Fotokopi data dari nilai raport terakhir
- Cetak Nomor Induk Siswa Nasional dari Laman NISN