• DINAS PENDIDIKAN
  • Kabupaten Solok Selatan

14). Layanan Surat Pengantar Pindah Tugas/Mutasi GTK

  • Persetujuan pindah dari instansi asal;
  • Persetujuan dari instansi yang dituju (jika sudah ada);
  • Fotokopi SK CPNS (dilegalisir);
  • Fotokopi SK PNS (dilegalisir);
  • Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir (dilegalisir);
  • Fotokopi DP3 pada 2 tahun terakhir;
  • Fotokopi Ijazah dan transkip nilai yang diakui (dilegalisir);
  • Fotokopi Kartu Pegawai;
  • Sertifikat Pendidik (jika sudah sertifikasi)
  • Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau proses pengadilan (anak lampiran Perka BKN nomor 13A tahun 2006);
  • Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Perka BKN nomor 13A tahun 2006

Komentari Tulisan Ini