• DINAS PENDIDIKAN
  • Kabupaten Solok Selatan

11). Layanan Pengajuan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP)

 

A.  Hardcopy

  1. Surat Permohonan Pengajuan NPYP dari Yayasan Induk ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan;
  2. Fotocopy SK Kemenkumham dan Profil Yayasan;
  3. Printout Foto Gedung Yayasan dan Foto Kantor Yayasan Tampak Depan terlihat papan nama ;
  4. Pengisian Formulir Pengajuan NPYP baru telah diisi lengkap dan ditanda tangani Ketua Yayasan;
  5. Daftar Sekolah Naungan;

Hardcopy diurutkan sesuai urutan di atas, dibendel rangkap 2

B.  Softcopy

  1. Formulir usulan NPYP format Word  ;
  2. Scan asli Akta Notaris format pdf;
  3. Scan asli SK Kemenkumham dan Profil Kemenkunham format pdf ;
  4. Foto Gedung Yayasan ukuran minimal 500 Kb s.d. Maksimal 1Mb ;
  5. Foto Kantor Yayasan Tampak Depan terlihat plang nama ukuran minilam 500 Kb s.d.  Maksimal 1Mb;

Softcopy wajib jelas dan diberi nama sesuai nama berkas. Selanjutnya dapat dikirimkan di link di pengiriman file.

Komentari Tulisan Ini