11). Layanan Pengajuan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP)
A. Hardcopy
- Surat Permohonan Pengajuan NPYP dari Yayasan Induk ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan;
- Fotocopy SK Kemenkumham dan Profil Yayasan;
- Printout Foto Gedung Yayasan dan Foto Kantor Yayasan Tampak Depan terlihat papan nama ;
- Pengisian Formulir Pengajuan NPYP baru telah diisi lengkap dan ditanda tangani Ketua Yayasan;
- Daftar Sekolah Naungan;
Hardcopy diurutkan sesuai urutan di atas, dibendel rangkap 2
B. Softcopy
- Formulir usulan NPYP format Word ;
- Scan asli Akta Notaris format pdf;
- Scan asli SK Kemenkumham dan Profil Kemenkunham format pdf ;
- Foto Gedung Yayasan ukuran minimal 500 Kb s.d. Maksimal 1Mb ;
- Foto Kantor Yayasan Tampak Depan terlihat plang nama ukuran minilam 500 Kb s.d. Maksimal 1Mb;
Softcopy wajib jelas dan diberi nama sesuai nama berkas. Selanjutnya dapat dikirimkan di link di pengiriman file.