
KEPALA SEKOLAH DALAM SEKOLAH PENGGERAK
Oleh : Ideh & Abung
Dunia pendidikan terutama sekolah formal sampai sekarang belum berhasil membuktikan kualitas yang diharapkan sesuai tujuan pendidikan nasional di berbagai jenjang. Termasuk jenjang pendidikan dasar. Menurut teori bahwa keberhasilan harus didukung dan ditunjang oleh tiga komponen. Yakni sekolah pemerintah, orang tua dan lingkungan masyarakat. Pertanyaannya, apakah ketiga unsur tersebut berjalan normal? Belum tentu.
Dibutuhkan suatu keahlian khusus bagi kepala sekolah untuk mengupayakan ketiganya dapat berjalan dengan baik. Kepala sekolah harus pandai mengambil situasi untuk bisa mengondisikan semuanya. Peran kepala sekolah sangat berpengaruh dalam peningkatan dan kemajuan pendidikan. Kepala sekolah adalah pemimpin tertinggi di sekolah walaupun kepemimpinan itu sifatnya situasional. Artinya suatu tipe kepemimpinan dapat efektif untuk situasi tertentu dan kurang efektif untuk situasi yang lain.
Pasal 1 ayat (1) Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa "Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri."
Lalu Pasal 15 ayat (1) menyatakan bahwa "Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan." Lalu pada ayat (2) dinyatakan bahwa "Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan."
Berdasarkan kepada tupoksinya, kepala sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatan mutu sekolah. Mengapa? Karena kepala sekolah disamping sebagai seorang pimpinan (leader), administrator, juga seorang manajer. Semua hal yang berkaitan dengan sekolah, baik sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya non-SDM seperti sarana dan prasarana dan prasarana menjadi tanggung jawabnya. Seorang kepala sekolah harus memiliki 5 (lima) kompetensi, yaitu (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi manajerial, (3) kompetensi supervisi, (4) kompetensi kewirausahaan, dank (5) kompetensi sosial.
Dalam konteks 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi ukuran mutu sekolah, seorang kepala sekolah pun memiliki tanggung jawab untuk meningkatkanya melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang saat ini digulirkan Kemendikbud.
Kepala sekolah adalah orang terpilih. Dia sebelum diangkat menjadi kepala sekolah terlebih dahulu harus lulus diklat calon kepala sekolah selama 300 JP. Oleh karena itu, seorang kepala sekolah diharapkan memiliki kesiapan ilmu, fisik, dan mental dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah diharapkan menjadi lokomotif perubahan di sekolah tempatnya bertugas. Dengan kata lain, mutu dan karakteristik sekolah sangat tergantung dari peran kepemimpinannya. Oleh karena itu, kepala sekolah harus menjadi teladan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan para siswanya. Keteladanan akan melahirkan wibawa, kekaguman, penghormatan, dan penghargaan terhadap dirinya dari semua warga sekolah bahkan warga sekitar.
Sebagai seorang administrator, kepala kepala sekolah mengelola berbagai administrasi sekolah seperti administrasi kepegawaian, administrasi kesiswaan, administrasi keuangan, administrasi sarpras, administrasi persuratan, dan sebagainya. Berbagai administrasi tersebut menjadi bukti fisik dan akuntabilitas sekolah saat ada pemeriksaan, akreditasi, atau penilaian kinerja kepala sekolah. Dalam melakukannya, dia bisa dibantu oleh staf.
Sebagai manajer, tentunya seorang kepala sekolah harus mampu mengelola berbagai bidang seperti masalah kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, kesiswaan, sarana dan prasarana, pembiayaan, lingkungan sekolah, dan sebagainya.
Dalam melakukannya, tentunya dia tidak dapat melakukannya seorang diri karena dia bukan superman atau super woman. Selain itu, gaya single fighter atau one man show juga kurang baik dalam sebuah manajemen. Hanya membuat capai lahir dan batin baginya dan akan menimbulkan pandangan miring dari warga sekolah.
Oleh karena itu, seorang kepala sekolah harus membagi tugas dan memberdayakan guru, pendidik dan tenaga kependidikan agar mereka merasa dianggap penting, merasa dianggap perlu, merasa dilibatkan, merasa diberi ruang kreativitas dan inovasi. Dengan demikian, akan muncul rasa tanggung jawab dan rasa diakui dalam lingkungan kerjanya.
Budaya "tepuk bahu" dan budaya apresiasi perlu dikembangkan sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi atau semangat para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah. Walau demikian, pengawasan dari kepala sekolah tetap harus dilaksanakan karena setiap keputusan bermuara kepada tanggung jawab. Pengawasan yang longgar cenderung berpotensi terhadap pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.
Mutu sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting dalam meningkatkan mutu sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah perlu memprioritaskan pembinaan dan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah berbagai cara seperti memberikan kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, In House Training (IHT), workshop, magang, mengikuti KKG/MGMP/MGBK, dan sebagainya.
Sedangkan kepala sekolah penggerak pandai beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan cepat bergerak untuk membangun lingkungan yang baru tersebut. Dia harus cepat mempelajari lingkungan dan karakteristik Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pendukung dalam mewujudkan visi dan misinya sebagai pemimpin.
Kepala sekolah penggerak juga akan berjiwa dinamis, senang terhadap perubahan ke arah yang semakin positif meskipun tentunya akan dihadapkan pada berbagai tantangan. Kepala sekolah penggerak akan sigap menangkap berbagai peluang untuk peningkatan mutu sekolahnya. Misalnya peningkatan kerjasama dengan Komite Sekolah dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) seperti dunia usaha/ dunia industri, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya.
Sebagai kepala sekolah penggerak harus memiliki kemampuan komunikasi dan kemampuan lobi yang baik agar berbagai stakeholder tersebut bisa mendukung dan berpartisipasi dalam peningkatan mutu sekolah, sehingga mutu sekolah bisa cepat meningkat. Kepala sekolah yang supel dalam bergaul dan berkomunikasi, biasanya mutu sekolah yang dipimpinnya cepat meningkat dan berkembang. Mereka bukan hanya merangkul stakeholder di dalam negeri, bahkan sampai di luar negeri.
termakasih semoga dapat diamalkan dengan baik demi mutu pendidikan