• DINAS PENDIDIKAN
  • Kabupaten Solok Selatan

STRATEGI, MUTU, DISIPLIN DI SEKOLAH DASAR

Disusun Oleh : Ideh dan Ibung

Berbagai permasalan Sekolah Dasar kita baca dan kita dengar dimedia masa , baik guru , siswa dan sebagainya yang memungkinkan. Namun permasalahan yang mendasar yang perlu kita lihat  yaitu; mampu atau tidak sumber daya pendidikan yang ada atau belum ada untuk dikelola secara efektif dan efisien oleh setiap lembaga penyelenggara pendidikan itu sendiri.

Oleh karena itu suatu terobosan dalam mewujudkan tujuan pendidikan adalah dengan cara meningkatkan fungsi dan peran kepala sekolah dasar untuk menciptakan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan dengan beragam tingkat pengetahuan, kemampuan serta nilai atau sikap yang memungkinkan untuk menjadi warga masyarakat dan warga negara yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, beriman dan berbudi pekerti luhur.

Tujuan yang sangat mulia tersebut, tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari tenaga kependidikan yang profesional. Salah satu tenaga kependidikan yang paling menentukan dalam pengelolaan pendidikan dasar adalah kepala sekolah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh kepala sekolah dalam memimpin atau mengelola seluruh sumber daya pendidikan yang ada di sekolah, sehingga mampu mendukung terhadap perwujudkan tujuan pendidikan yang akan dicapai.

Keadaan tersebut sebagaimana diungkapkan dalam konsep Total Quality Manajemen bahwa mutu suatu produk ditentukan oleh pengelolaan input, proses sampai dengan output. Dengan kata lain bahwa mutu suatu produk akan bagus apabila bahan dasarnya diproses dengan benar dan dikontrol dengan tepat. Demikian pula hanya dalam penyelenggaraan atau pengelolaan lembaga pendidikan, termasuk sekolah dasar. Sementara pada pendidikan dasar, khususnya sekolah dasar di Indonesia, siswa yang masuk (input) tidak diseleksi secara khusus, asal memenuhi persyaratan administratif mereka bisa diterima.

Dengan demikian, diperlukan  bentuk strategi kepala sekolah untuk menanganinya. Dengan harapan mutu pembelajaran yang merupakan produktivitas sekolah tetap dipertahankan tingkat keefektifan, keefisienan dan relevansinya. Kepala sekolah sebagai pengendali mutu dan sebagai manajer pendidikan yang berada di sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan atau membawa sekolah yang dipimpinnya memperoleh mutu pembelajaran yang baik. Keadaan tersebut tentunya dapat diwujudkan dengan baik, apabila kepala sekolah mampu menciptakan strategi yang relevan dengan kondisi dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Untuk mengetahui tentang pengertian strategi kepala sekolah,

Winardi (2012:95-96) mengemukakan bahwa strategi sebuah organisasi atau subnya merupakan konseptualisasi yang dinyatakan dan akan diimplikasikan oleh pimpinan organisasi yang bersangkutan, meliputi: sasaran-sasaran jangka panjang atau tujuan-tujuan organisasi tersebut, kendala-kendala luas dan kebijakan-kebijakan yang atau ditetapkan sendiri oleh sang pemimpin, atau yang diterimanya dari pihak atasannya yang membatasi skope aktivitas-aktivitas organisasi yang bersangkutan dan kelompok rencana-rencana dan tujuan-tujuan jangka pendek yang telah diterapkan dengan ekspekasi akan diberikannya sumbangsih mereka dalam hal mencapai sasaran-sasaran organisasi tersebut.

Sementara Salusu (2014:101) mengemukakan bahwa strategi adalah suatu seni menggunakan kecakapan dan nara sumber daya suatu organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungan yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan. Konsep tersebut mengemukakan bahwa strategi lebih menekankan pengertiannya pada suatu situasi di mana pimpinan mampu mendayagunakan segenap sumber daya organisasi dengan tepat dan benar.

Dalam hal ini, maka seorang pimpinan harus dituntut memiliki kepandaian dalam menguasai situasi dan kondisi yang dimiliki oleh organisasi, sehingga mampu menerapkan suatu pengembangan program dan menggerakkan sumber daya organisasi yang dimilikinya. Lebih lanjut Winardi (2012:1) mengemukakan bahwa strategi merupakan pola sasaran, tujuan atau maksud dan kebijakan utama serta rencana untuk mencapai tujuan tersebut. Konsep tersebut lebih menitikberatkan pada upaya pimpinan dalam menetapkan sasaran yang harus dicapai organisasi melalui suatu perencanaan yang akurat, matang dan sistematis.

Perencanan dalam hal ini merupakan suatu pola kebijakan tertentu dalam mengelola organisasi menuju tujuan yang telah ditetapkan. Sejalan dengan pengertian tersebut Glueck (Saladin, 2014:1) mengemukakan bahwa strategi adalah sebuah rencana yang disatukan luas dan terintegrasi, yang menghubungkan seunggulan strategi perusahaan dengan tantangan lingkungan dan yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi.

Berdasarkan konsep tersebut, maka strategi merupakan suatu kesatuan rencana yang menyeluruh, komprehensif dan terpadu yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bahwa strategi kepala sekolah merupakan rangkaian dari rencana sebagai sasaran, kebijakan atau tujuan yang ditetapkan oleh seorang kepala sekolah dalam pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga mampu mewujudkan peningkatan mutu pembelajaran.

Kemendikbud (2014:7) mendefinisikan bahwa mutu pendidikan di sekolah dasar adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisiensi terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Dalam pengertian tersebut diungkapkan bahwa pada dasarnya mutu pendidikan merupakan kemampuan sekolah dalam menghasilkan nilai tambah yang diperolehnya menurut standar yang belaku.

Berdasarkan pemikiran tersebut, setiap guru dalam melakukan pembelajaran harus menggunakan media atau sarana pendidikan yang tersedia, sehingga mampu mewujudkan hasil pengajaran yang optimal. Sementara itu pula sebagai pimpinan, kepala sekolah berupaya untuk membina dan mengarahkan cara mengajar dan sarana pendidikan yang mendukung terhadap pembelajaran. Untuk memberdayakan penggunaan media dan sarana pendidikan, Kepala sekolah mendesain atau mengatur penempatan, penggunaan dan pemeliharaan dari media dan sarana pendidikan yang ada.

Selain itu, Pendisiplinan iklim sekolah perlu dilakukan dengan cara pembuatan tata tertib bagi siswa dan tata tertib bagi para guru yang ada di sekolah. Pendisiplinan ini ditegakkan secara objektif, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu pembelajaran. Kepala sekolah setiap hari mengontrol kedisiplinan guru dan siswa dengan cara melihat kehadiran, kerapihan dari pakaiannya dan menampilkan perilaku kepemimpinan yang patut untuk dicontoh atau ditiru. Lebih konkritnya jika ada guru maupun siswa yang tidak berdisiplin, maka kepala sekolah melakukan teguran secara lisan, melakukan pemanggilan dan pemberian sanksi apabila guru maupun siswa tetap membandel. Selain itu pula khusus untuk siswa jika ada yang tidak disiplin, kepala sekolah memanggil orang tua siswa ke sekolah untuk meminta bantuan dalam membina anaknya.

Secara lebih konkrit pendisiplinan harus dilakukan kepada guru, kepala sekolah melakukan evaluasi terhadap ketepatan waktu mengajar, kehadiran dan kerapihan pakaiannya. Kepala sekolah terbiasa memanggil guru yang terlambat dalam mengajar, tidak rapih dalam berpakaian dan sering tidak hadir. Kondisi tersebut ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pengajaran, sehingga para guru tetap mampu menegakkan kedisiplinannya. Kepala sekolah menggap bahwa melalui pendisiplinan inilah nantinya akan mampu memberikan dampak terhadap hasil belajar. Dengan demikian kedisiplinan ini perlu diciptakan dengan baik, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap mutu pembelajaran dengan baik pula.

 

Komentari Tulisan Ini