• DINAS PENDIDIKAN
  • Kabupaten Solok Selatan

GURU DAN SEKOLAH PENGGERAK

Oleh : Ideh & Abung

 

Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih bagi kehidupan bangsa ditengah-tengah pelintasan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cendrung memberi nuansa kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri. Guru memiliki tugas, baik yang terikat dengan dinas maupun diluar dinas, dalam bentuk pengabdian.

Guru juga dapat didefinisikan sebagai seseorang yang mengabdikan dirinya untuk mengajarkan suatu ilmu, mendidik, mengarahkan, dan melatih siswa agar memahami ilmu pengetahuan yang diajarkannya tersebut. Secara khusus UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen memberikan pengertian guru sebagai tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Karena itu, sosok guru memiliki peran sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya sehingga dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan bangsa.

Sedangkan pada kurikulum merdeka yang menjadi acuan dalam proses pendidikan di Indonesia saat ini. Kurikulum tersebut sebelumnya dikenal dengan konsep merdeka belajar. Dimana konsep ini di cetuskan Menteri Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

Kurikulum Merdeka ini memberikan kemerdekaan kepada semua pihak terkait dalam proses belajar mengajar. Pada Kurikulum Merdeka, siswa memiliki kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang diinginkan, sesuai bakat dan minatnya masing-masing.

Guru juga memiliki kebebasan dalam memilih perangkat mengajar yang digunakan. Guru bisa memilih perangkat mengajar yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa-siswanya. Begitu juga dengan sekolah. Di Kurikulum Merdeka ini, sekolah juga diberi kebebasan dalam menentukan kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa.

Konsep utama dalam Kurikulum Merdeka ini adalah melakukan pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat siswa, sehingga kompetensi siswa akan berkembang. Selain itu, Kurikulum Merdeka memiliki konsep (1) sederhana, mudah dipahami, dan diimplementasikan, (2) fokus pada kompetensi dan karakter siswa, (3) fleksibilitas.

 

Guru Penggerak

Guru Penggerak adalah sebuah program yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru. Selain itu, Guru Penggerak juga menjadi pendorong bagi komunitas belajar.

Program Guru Penggerak ini sejatinya sama fleksibelnya dengan Kurikulum Merdeka. Guru Penggerak meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pendekatan andragogi dan blended learning. Guru Penggerak melakukan proses pembelajaran berdasarkan realitas dengan menggabungkan strategi tatap muka dan belajar daring, atau yang disebut blended learning.

Tidak semua guru bisa mengikuti program Guru Penggerak ini. Guru yang ingin menjadi Guru Penggerak harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Kemudian melalui beragam tes dan seleksi. Jika lolos, maka akan berhasil menjadi Guru Penggerak.

Sejatinya, seorang guru memiliki kehidupan pribadi, keluarga, lingkungan sekolah dan juga lingkungan masyarakat. Guru merupakan teladan bagi anggota keluarga di rumah, murid dan teman sejawat di sekolah dan juga dalam masyarakat luas. Dimanapun berada guru harus memiliki karakter mulia dan luhur, mampu mengendalikan emosi, menjadi panutan dan teladan dimanapun berada. Dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai pemimpin pembelajaran, sebagai pendorong kolaborasi di tempat kerja, berupaya mewujudkan kepemimpinan murid, guru harus memiliki nilai karakter mandiri, reflektif, inovatif, kolaboratif dan berpihak pada murid disetiap pembelajaran. Artinya guru berupaya menerapkan merdeka belajar dengan memperhatikan minat, karakter, dan gaya belajar anak didik.

 

Sekolah Penggerak

Berbicara tentang Kurikulum Merdeka, tak bisa dilepaskan dari Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Sekolah Pengegerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara menyeluruh dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Sekolah Penggerak menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi pendidikan Indonesia. Sekolah Penggerak diharapkan mampu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Sekolah Penggerak tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran banyak pihak, mulai dari Pelatih Ahli, Pengawas, dan Penilik, Kepala Sekolah, Komite Pembelajaran Guru, Guru, Siswa, Mitra, Komite Orang Tua, hingga Pemerintah Daerah. Semua pihak saling berkolaborasi untuk bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ada lima intervensi yang dilakukan Sekolah Penggerak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia ; Pendampingan Konsultatif dan Asimetris, Penguatan Sumber Daya Manusia di Sekolah,  Pembelajaran dengan Paragidma Baru, Perencanaan Berbasis Data, Digitalisasi Sekolah.

Komentar

Mantap banget kegiatan yg dilaksanakan baik itu oleh bapak bupati maupun bapak kepala dinas pendidikan dan jajaran cuma untuk program pendidikan penggerak mohon promosikan jugalah kami pak sebagai pengajar praktik yg ikut andil dalam membimbing guru penggerak angkatan 6 ada 5 orang yaitu Emi Azita, Zul Azmi Nasution, Novi Deswira, Erwin, Hesti dan Wahdiana Sitikaromah trimks

Mantap..bana..

Komentari Tulisan Ini