• DINAS PENDIDIKAN
  • Kabupaten Solok Selatan

9.454 PASANG SERAGAM GRATIS UNTUK SD DAN SMP DI SOLOK SELATAN TELAH SELESAI DIBAGIKAN

Disdikpora Solsel – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membagikan total 9.454 pasang seragam untuk siswa baru SD dan SMP se-Kabupaten sepanjang tahun 2022 ini. Pakaian dengan jumlah tersebut diberikan kepada 4.727 siswa SD dan SMP di tujuh kecamatan.

Bupati Solok Selatan, H. Khairunas mengatakan tujuan utama dari pembagian seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP ini adalah sebagai wujud bantuan Pemkab untuk mengurangi beban Orang Tua siswa, terutama yang beberapa tahun terakhir terdampak pandemi. Selain itu juga untuk memberikan motivasi belajar kepada siswa.

"Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban Wali Murid dan memotivasi siswa untuk terus semangat belajar dan menimba pendidikan, selain itu juga untuk mewujudkan generasi berkualitas karena anak-anak ini adalah calon penerus pemimpin Solok Selatan yang harus dipersiapkan dari sekarang," kata Khairunas di SMPN 5 Solok Selatan, Jumat, 2 Desember 2022.

Pembagian seragam gratis ini merupakan bagian dari Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia sejak bangku pendidikan dan juga dilakukan untuk memajukan pendidikan di Solok Selatan. Selain itu, untuk mencapai tujuan ini juga dibutuhkan kerja sama dari Kepala Sekolah, Guru, dan Wali Murid.

"Kami yakin mengurus pendidikan ini tidak bisa saja ke Kepala Sekolah dan Guru saja, tapi juga diawasi Orang Tua. Hasil hari ini, pembangunan kualitas pendidikan untuk persiapan 20 tahun lagi untuk menjadi pemimpin Solok Selatan," paparnya.

Adapun kegiatan yang dilakukan di SMPN 5 Solok Selatan ini merupakan kegiatan pembagian seragam sekolah gratis terakhir di tahun ini. Ini berarti Kecamatan Pauh Duo, dimana sekolah ini berada merupakan kecamatan terakhir selama pembagian seragam ini.

Bupati menegaskan, di tahun ini tidak hanya siswa SD dan SMP saja yang akan mendapatkan bantuan, namun Pemerintah juga akan menyasar siswa di SMA/SMK dan juga lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. (IIA)

Komentari Tulisan Ini